Arsitect : Tito W Candra
PROPOSAL PEMBANGUNAN MUSHOLLA AL-MUBIN
Jalan Jayanti Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire Kabupaten Nabire Propinsi Papua
Kepada :
Yth. Kaum Muslimin dan Muslimat
Di
Bumi Alloh
A. PENDAHULUAN
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum wr. Wb
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga dalam menjalankan aktifitas sehari-hari kita selalu berada dalam lindungan-Nya, shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, teriring doa semoga taufik dan hidayah Allah SWT selalu menyertai derap langkah kita semua.
bersama ini kami sampaikan bahwa kaum muslimin dan muslimat yang berada di Kompleks Jayanti Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire Kabupaten Nabire Propinsi Papua saat ini sedang melaksanakan pembangunan musholla “Al Mubin”.
Pembangunan Musholla ini di latar belakangi dengan adanya sebuah pemikiran bahwa umat muslim di kompleks Jayanti adalah umat yang masih memiliki eksistensi diri meskipun menjadi kelompok minoritas dengan jumlah populasi 10%. Selain dari pada itu Kompleks Jayanti belum memiliki sarana tempat ibadah bagi muslimin dan muslimat baik Masjid maupun Musholla, sebagai salah satu media mempererat tali silaturahmi, serta adanya kerinduan terhadap hadirnya pencerahan hidup dalam memperjuangkan harkat dan martabat sebagai seorang muslim.
Keberadaan Musholla di kompleks Jayanti menjadi sangat urgen, mengingat keberadaan anak usia dini yang memerlukan sentuhan pengetahuan tentang agama islam cukup signifikan, seiring dengan keberadaan Keluarga muslim di kompleks ini yang terus bertambah.
Selain sebagai tempat menimba pengetahuan bagi putra putri kami, musholla ini akan kami gunakan sebagai pusat kegiatan majlis ta’lim Al Mubin Kompleks Jayanti.
Untuk mewujudkan sebagaimana tersebut di atas, kami telah memulai dengan penegasan batas tanah musholla dan di lanjutkan dengan pembersihan lahan. Untuk mencukupi kebutuhan pembangunan musholla, kami telah mengadakan infaq bulanan yang di lakukan setiap minggu ke dua bersamaan dengan pelaksanaan pengajian Majlis ta’lim Al Mubin Kompleks Perumahan Pemda.
A. DASAR
1. Q.S. At-Taubah ayat 18
“ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, zakat dan tidak takut kepada siapapun selain Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk “.
2. Surat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Nomor 593/47-15/PERKIM Tanggal 02 Maret 2009 Tentang Pembagian Lahan Kavling Fasilitas Umum.
3. Musyawarah Bersama Umat Muslim Kompleks Perumahan Pemda Jalan Jayanti Tanggal 12 Pebruari 2009 tentang pembentukan panitia pembangunan musholla Al Mubin.
B. TUJUAN
1. Memberikan tempat menimba pengetahuan agama bagi anak anak usia dini di lingkungan kompleks perumahan pemda sebagai bekal mengabdi bagi Negara dan agama.
2. Mempersiapkan generasi muslim beraqidah yang taat terhadap norma – norma keislaman agar lebih dapat memberikan manfaat kepada umat.
3. Tersedianya tempat beribadah dan bermusyawarah umat muslim di lingkungan Kompleks.
4. Tersedianya Pusat kegiatan bagi umat Muslim di lingkungan Kompleks.
5. Tercapainya kwalitas umat yang bertaqwa kepada Allah SWT
C. LOKASI
Musholla Al Mubin di dirikan di atas tanah seluas 1.392 M² terletak di Jalan Jayanti Kelurahan Bumi Wonorejo Distrik Nabire Kabupaten Nabire Propinsi Papua.
D. KEPANITIAAN
Kepanitian pembangun musholla kompleks perumahan pemda telah terbentuk pada tanggal 12 Pebruari 2009 dengan susunan sebagai berikut :
Pelindung : Lurah Bumi Wonorejo
Penasehat : Drs. Jamal Djuwono
Ketua : Joko Raharjo
Wakil : M. Djatmiko
Sekretaris : Mohamad Nasro’i,SSTP
Bendahara : Sugeng Santoso
Seksi – Seksi
- Usaha Dana : A. Budi ( Koordinator )
1. Dini Alfitri
2. Ismunandar Sugiharto
3. Malik
4. Tito Hadi Sutrisno
- Pembangunan : Sugianto ( Koordinator )
1. Parewang
2. Sunarto
3. Priyono
4. Subekti
5. Gatot
- Dakwah dan
Perlengkapan : Surato ( Koordinator )
1. Agus Suyanto
2. Awaludin
3. Suwanto
- Konsumsi : Ny. Joko ( Koordinator )
1. Muslimat Kompleks
E. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Adapun s Jumlah biaya yang diperlukan untuk pembangunan Musholla Al Mubin di Perkirakan sebesar Rp. 245.000.000,- (dua ratus empat puluh lima juta Rupiah) , dengan gambar terlampir Sumber Pendanaan untuk Pembangunan Musholla akan dikumpulkan melalui swadaya masyarakat dan dari
F. WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pembangunan Musholla Al Mubin d Mulai pada Mulan Maret 2009 s/d selesainya tahapan Pembangunan musholla.
G. PEMBIAYAAN
Rencana Anggaran Biaya di atas telah kami coba untuk merealisasikannya dengan jalan pengumpulan infaq setiap bulan dari warga Kompleks Jayanti dan dengan adanya sumbangan dari hamba alloh. Adapun anggaran yang telah terkumpul sampai dengan bulan maret 2009 adalah :
1. Batu Kali sebanyak 2 rit
2. Pasir halus sebanyak 2 rit
3. Uang Kas Sebesar Rp. 3. 800.000,- ( tiga juta delapan ratus ribu rupiah )
H. PENUTUP Meskipun menjadi kelompok minoritas, dan dengan segala keterbatasan yang ada di di Papua, namun Dengan tekad, semangat dan niat yang luhur untuk mengembangkan ukhuwah Islamiah dan mensyiarkan agama, proposal ini disusun untuk mendapat dukungan dan dorongan serta uluran tangan dari seluruh Dermawan Muslim dan Muslimah agar tujuan yang mulia ini dapat terlaksana. Semangat gotong royong serta keikhlasan akan mampu mewujudkan cita-cita luhur ini. Akhirnya manusia boleh berencana namun Allah jugalah yang menentukan, cita-cita luhur diatas dapat lebih cepat dan juga bisa lebih lambat dari yang direncanakan. sebagai hamba Allah yang beriman, kita wajib berusaha dan berjuang dijalan Allah dengan berdoa kehadirat Nya. Insya Allah dengan ijin Nya selalu memberikan kelapangan serta petunjuk kebaikan bagi kita. Amin.
Bagi para kaum muslimin dan muslimat yang ingin mendapatkan info lengkap atau berniat menyisihkan sebagian hartanya di jalan Alloh SWT atau berinfaq guna kelancaran pembangunan musholla Al-Mubin dapat menghubungi panitia melalui 4lmubin@gmail.com.atau contact person ke sekretaris panitia pembangunan 081240088316 a.n. Mohamad Nasro'i (roi)
TTD
Panitia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar